LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Ratusan Wartawan yang menamakan Forum Gabungan Wartawan Labuhanbatu Selatan menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan dan kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara. pada Senin(04/07-2025)
Aksi tersebut diikuti dari sejumlah organisasi Wartawan di labuhanbatu selatan, Ikatan Wartawan Online(IWO), Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR),Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI)Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI),Persatuan Jurnalis Media Siber (PJS) ,dalam tuntutan nya,massa Aksi unjuk rasa meminta Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas terkait dugaan penghalangan Wartawan atau intimidasi terhadap Wartawan saat melaksanakan tugas di salah satu sekolah Y.D.M di Kecamatan kampung rakyat.
Aksi unjuk rasa di awali dari Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK)lalu kompoy menuju kantor polres labuhanbatu selatan Desa sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera.
Setiba nya di pinta gerbang massa pengunjuk rasa menyampaikan orasi yang disampaikan oleh Hairunnas Hrp,dalam orasi nya menyampaikan,kami meminta Kapolres Labauhanbatu Selatan, agar memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah yang diduga telah malekukan pelanggaran hukum,menghalang Halangi Tugas Wartawan saat bertugas,kami meminta penjelasan kapolres labuhanbatu selatan, terkait laporan kami,sudah sampai dimana,ujar Anas Hrp.
Massa Aksi disambut oleh kasatreskrim Polres labuhanbatu selatan, AKP Endang R Ginting SH,dalam penyampaiannya,dikatakan, kita akan proses dan kita akan panggil yang bersangkutan pada Kamis nanti, ujar nya
Selanjutnya massa Aksi unjuk rasa melanjutkan aksi nya dikantor kementerian agama Kabupaten Labuhanbatu selatan, mereka meminta agar Kepala kemenag dapat memanggil Kepala Y.D.M untuk mempertanyakan terkait dugaan kekerasan dan mempertanyakan terkait dugaan pungli,massa Aksi meminta, jika ada di temukan pungli ataupun kesalahan yang melanggar aturan,agar kiranya kemenag dapat menutup sekolah tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan aman,usai memberikan tuntutannya, massa Aksi unjuk rasa membubarkan diri.(K.Nasution)