Ratusan guru dilabusel mengeluh akibat dana sertifikasi bulan Desember 2020 belum di bayar

IMG-20210624-WA0001.jpg

Labusel – Bagi guru yang menerima tunjangan profesi(sertifikasi) dikabupaten LabuhanBatu Selatan mengeluh lantaran dinasi pendidikan kabupaten Labuhan Batu sumatera Utara belum membayarkan dana tunjangan (sertifikasi) mereka pada bulan Desember 2020 lalu sementara dana tersebut merupakan hak mereka.

Hal tersebut semestinya pada triwulan lV para tenaga pengajar itu seharusnya sudah menerima 3 bulan namun pada kenyataannya mereka mereka menerima hanya 2 bulan yakni pada bulan Oktober dan November sementara untuk bulan Desember tahun 2020 belum juga kunjung diterima pada pada 2021 inj.

Saat di konfirmasi (10/06/2021), Suroto kasubbag program dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu selatan menyampaikan terkait Informasi sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over dan akan tetap dibayarkan.

Suroto juga membenarkan bahwa dana sertifikasi bulan Desember tahun 2020 memang belum di bayarkan, sementara untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2021 sudah di bayar.

,”Memang benar dana tunjangan atau sertifikasi guru tahun 2020 Desember belum dibayarkan Dinas pendidikan ,namu hal tersebut akan kita bayarkan nanti,Cetus Suroto.

Menurut suroto, belum di bayarkannya dana tunjangan sertifikasi guru merupakan akibat dari kurangnya uang yang di transfer dari pusat, dalam hal ini kementrian pendidikan Republik Indonesia.

Terkait jumlah guru penerima dana sertifikasi dan jumlah nilai yang diterima per orangnya, beliau tidak dapat menjelaskan secara pasti, namun di sarankan agar menemui sekretaris dinas pendidikan Labuhanbatu selatan.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009 tertulis tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu selatan Tarwin, saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/06/2021) membenarkan hal tersebut dan lagi-lagi menyampaikan bahwa penyebab belum di bayarkannya Uang sertifikasi guru di labusel bulan Desember 2020 akibat kurangnya jumlah uang yang di transfer oleh kementrian pendidikan Republik Indonesia melalui Dirjen GTK.

“Jumlah guru sertifikasi di kabupaten Labuhanbatu selatan berjumlah 937 0rang, jika di total jumlah keseluruhan yang belum di bayarkan sekitar 3 Milyar Lebih”, jelas tarwin.

Lebih lanjut Tarwin kembali menegaskan bahwa uang sertifikasi guru bulan Desember tahun 2020 akan tetap di bayarkan dan sudah di ajukan ke keuangan (BPKAD) kabupaten Labuhanbatu selatan.

” Jangan khawatir hal itu pasti di bayarkan namun nanti di P-APBD”, Tegas sekretaris Dinas Pendidikan Labusel itu dengan meyakinkan.(K.N

scroll to top