Rapat FORKOPIMDA, Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu

FB_IMG_1671095580123.jpg

Nias Utara_BenuaNews, 15 Desember 2022
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dibuka secara resmi Bupati Nias Utara yang dihadiri langsung oleh Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Danlanal Nias (diwakili Pasi OPS Unit Intel), Dandim 0213 Nias (diwakili Pabung) dan Pimpinan DPRD Kab. Nias Utara, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Nias Utara.

Dalam kata pembukaan yang disampaikan Sekda Kab. Nias Utara menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan yang pertama dilaksanakan dengan tujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan Pemerintah Kab. Nias Utara supaya ada kesepahaman dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara serta isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat menjelang akhir tahun 2022.

Sementara itu Bupati Nias Utara dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kab. Nias Utara selama ini, dimana kesuksesan sebuah daerah tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Pada Rapat Koordinasi terbut Bupati Nias Utara juga menyampaikan beberapa kegiatan Pemerintah Daerah yang sudah dilakukan dan juga isu-isu permasalahan yang dihadapi masyarakat mulai dari dampak Inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru dan beberapa isu lainnya yang perlu dilakukan sinergitas dan kesepahaman bersama demi kemajuan Kab. Nias Utara.

Pada Rapat Koordinasi tersebut seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang hadir mendukung penuh program kegiatan Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara serta mendiskusikan beberapa isu-isu permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk disinergikan dalam mencari solusi, diantaranya tentang dampak inflasi, ketahanan pangan, masalah kelancaran BBM, Covid-19, masalah virus flu babi ASF akibat masuknya ternak ilegal dari luar Pulau Nias, kesiapsiagaan menghadapi bencana akibat cuaca serta masalah keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Penandatangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tentang Penangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kab. Nias Utara yang ditandatangani langsung Bupati Nias Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda, Camat se-Kab. Nias Utara, Lurah Lahewa dan peserta lainnya.(YZ)

scroll to top