LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Rapat Dengar Pendapat(RDP)Terkait Pemilhan Kepala Desa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Labuhanbatu Selatan gagal,lantaran pemerintah Kabupaten Labusel tidak hadir pada undangan DPR di aula rapat kantor DPRD lantai l Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Kamis 16/3-2023.
Menurut wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Labuhan batu Selatan H.Zainal Hrp,”mengatakan,” kita sudah dua kali mengundang Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sesuai dengan surat no 005/40/DPRD-LBS/2023 dan surat no 005/52/DPRD -LBS/2023.untuk membicarakan terkait dengan pemilihan kepala desa eksiminasidi Labusel namun tidak ada yang datang dari pemkab labusel,katanya.
Lebih lanjutnya,H.Zainal,Mengatakan,”kita heran ada apa dengan Pemilhan kepala desa,menurut informasi yang kita dapat kan ada dugaan surat exeseminasi dari propinsi terkesan disembunyikan, jelas nya.
Salah seorang tokoh pemekaran saat di konfirmasi,terkait batal nya rapat dengar pendapat tersebut, M.Yunus Nat,S.Sos,mengatakan, “Saya salut dengan pemkab labusel yang tidak mau menghadiri undangan DPRD Labusel yang di tanda tangani tiga pimpinan DPRD Labusel, ujarnya
Hingga berita ini di terbitkan,Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa,Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saipul R Pul.belum dapat dikonfirmasi dikantor juga melalui telpon WhatsApp.
(K.Nasution)