Perangkat desa adalah suatu orang yang membantu kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di dalam desa..
Namun hal tersebut berbeda dengan apa yang terjadi di desa sauk kecamatan lolak kabupaten bolmong sulawesi utara.kepada beberapa perangkat desa sauk kecamatan lolak.
Sebelum terjadinya penjaringan perangkat desa maka terlebi dahulu ketua badan permusyawaratan desa sauk kecamatan lolak..YAHYA MANOPO.menemui pemerintah kabupaten bolmong di ruangan asisten satu..pemkab bolmong .DEKER ROMPAS se.mm. tuk mengajukan pemberhentian perangkat desa sauk.dengan beralasan atas permintaan masyarakat dan permintaan .aqun palsu
Sehingga hal permintaan ketua BPD.tersebut di respon oleh asisten satu pemkab bolmong deker rompas.
Agar tetap selalu mengacu pada regulasi yang ada .karena itu suda menjadi ketentuan dalam aturan yang ada..
Namun hal tersebut pemerintah desa sauk tetap melaksanakan proses penjaringan dan membentuk panitia penjaringan sebagai ketua BPD desa itu sendiri.
Mirisnya prosesi penjaringan perangkat desa telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal.20 september 2023.namun perangkat desa yang menjabat belum di berhentikan.ucap beberapa perangkat desa yang di wawancarai oleh awak media ini.
Senada juga yang di sampaikan oleh mantan kepala desa sauk menuturkan dimana proses penjaringan perangkat desa tersebut suda tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.dan patut kami menduga ada kepentingan kepentingan khusus oleh pemerintah desa sauk.. Tommy maringka.