WAY KANAN, benuanews.com – Ketua II Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Vorian Melita Saipul beserta jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 Tahun 2022 secara virtual di Kantor Dekranasda Kabupaten Way Kanan, Selasa (08/03/2022).
Vicon tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Nomor : 010/Skr/PKK.Pst/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 Perihal Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 Tahun 2022. Dimana pada Puncak Acara tersebut diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Pusat, Jenderal Polisi (Purn). Tito Karnavian, Ketua Tim Penggerak PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E.,M.M, dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau, Ny. Hj. Dewi Kumalasari Ansar beserta jajaran, serta dilaksanakan sejumlah acara yang tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dilakukan berbagai kegiatan aksi nyata.
Dengan mengusung tema Puncak Peringatan “50 Tahun Gerakan PKK, Berbakti Untuk Bangsa Berbakti Untuk Sesama”, acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 akan diselenggarakan selama 2 hari mulai Tanggal 7 sampai dengan 8 Maret 2022, diisi dengan lokakarya Nasional dengan tema yang sama dengan tema Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2022. Pada Acara Puncak tersebut diisi dengan acara Seremonial di Aula Wan Seni Beni yang sejalan dengan Launching Aplikasi Sistem Aplikasi Pos Pelayanan Terpadu (SIAP PANDU) bekerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Kepri, BKKBN dan Dinas Dukcapil Provinsi Kepri, dimana melalui Aplikasi SIAP PANDU, para Kader Posyandu akan dimudahkan dengan data yang terintegrasi secara digital se-Provinsi Kepri.
Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepala Daerah dapat memberdayakan keberadaan PKK, karena PKK merupakan mesin besar yang mampu bekerja hingga menjangkau keluarga sebagai komunitas terkecil dalam sistem kemasyarakatan. Dengan potensi tersebut, PKK menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mempercepat program pembangunan, dimana saat ini PKK telah banyak mendukung program pembangunan dibidang sandang, ketahanan pangan, percepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan dan sebagainya. Menurut Mendagri, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memberdayakan PKK melalui berbagai langkah, misalnya dengan memberikan hibah untuk mendukung program PKK. Selain itu, Pemda juga dapat melibatkan program PKK kedalam kegiatan yang dimiliki oleh OPD, seperti dilibatkan dalam kegiatan dibidang kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan atau penanganan stunting.
Pelibatan program tersebut dilakukan sejak perencanaan penganggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah. Melalui Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mendagri telah memerintahkan agar saat mereviu Angngaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat melihat apakah ada program yang melibatkan PKK. Dalam upaya lainnya, Pemerintah Daerah dapat mendorong para Perusahaan agar memberikan dana CSR atau bekerjasama dengan PKK dalam mendukung berbagai program kegiatan. Kepala Daerah juga memiliki kekuatan agar Perusahaan dapat memberikan dukungan tersebut. Mendagri juga menekankan, tanpa adanya berbagai dukungan Pemda, keberadaan PKK menjadi tidak maksimal. Disadari telah banyak Daerah yang bergerak mendukung PKK, Mendagri juga berharap pada gelaran Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50 dapat menjadi momentum bagi semua pihak terutama Kepala Daerah untuk semakin mendukung dan memberdayakan keberadaan PKK. (Yudi)