Puncak Akhir Tahun 2021, Kepala BPN Kab. Melawi ANTONIUS, S.IP., Bagikan Sertipikat Program PTSL secara Virtual

IMG20211215150045-scaled.jpg

MELAWI, KALBAR(BENUANEWS.COM) 

Kepala BPN Kabupaten Melawi Antonius S.IP, ikut serta dalam Kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara Virtual yang di laksanakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sofyan Djalil Menyampaikan dalam rapat penyerahan secara Virtual, “Program PTSL adalah Program Pak Presiden Jokowi, Beliau sangat konsen dengan Program PTSL dan untuk memberikan kepastian Hukum atas tanah masyarakat, Beliau mendorong kami untuk bekerja keras dan serius dalam menjalan program ini. Saya berterima kasih kepada Insan BPN, Gubernur, Bupati seluruh Indonesia di Ketiga Provinsi ini."terangnya Pak Menteri.

Turut hadir dalam rapat penyerahan virtual Gubernur Sulawesi Utara Olly Domdokambey, Sekda Bali Dewa Made Indra, Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kepala Desa dan Perwakilan Masyarakat penerima Sertipikat Program PTSL. Rabu, (15/12/2021)

Dalam sambutan Midji memyampaikan"
IsyaAllah saya akan melakukan pendekatan kepada Bupati serta Walikota seluruh Kalbar, supaya lebih konsen mendukung Program PTSL ini, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian Hukum atas Hak Kepemilikan tanah. Menurut saya ini program Presiden yang paling sukses, semoga program ini terus berjalan sehingga tahun 2024 sertifikasi lahan mendapatkan hasil yang memuaskan seluruh Indonesia terkhusus Kalbar, karna hasilnya jelas untuk Masyarakat yang merasakan manfaatnya."

Kepala BPN Kabupaten Melawi Antonius, menyerahkan secara simbolis kepada Perwakilan dari seluruh peserta PTSL 2021 di Kabupaten Melawi yang tersebar di 8 (delapan) Desa lokasi Kegiatan PTSL Tahun 2021 dengan jumlah bidang sebanyak 6.105 sertifikat.

“Saya berharap agar melalui sertipikat ini dapat bermanfaat untuk kepentingan Bapak dan Ibu, sehingga Jelas Kepemilikan Hak Miliknya dan dapat dipergunakan mungkin untuk kepentingan mendesak seperti di anggunkan baik di Bank maupun CU, jika itu benar – benar di butuhkan" tutur Anton

Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama semua pihak seperti Kepala Desa sebagai Pemangku Wilayah, sehingga kesempatan baik ini dapat berjalan lancar dan sukses demi Yata Kelola Administrasi Pertanahan yang baik sesuai peruntukkan sehingga tanah tersebut memberikan manfaat untuk kesejahteraan Masyaraktat (Bapak/Ibu) sekalian. “ungkap Anton

Saat diwawancara awak media, Kepala BPN Kabupaten Melawi Antonius, S.IP Jelaskan, “dalam rangka persiapan penerbitan sertifikat itu ada surat keputusan bersama tiga menteri maksimal untuk Kalimantan Barat itu Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), kemudian besarnya tergantung dari kesepakatan para pihak Desa bersama tokoh masyarakat bersama dan BPD setempat besarannya." Ucapnya

(Rabi)

scroll to top