Puluhan Wartawan Di Gunung Sitoli,Minta segera proses Dugaan penganiayaan terhadap wartawan.

IMG-20220328-WA0001-1.jpg

Nias-Sumut, Benua news.com : Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias atau disingkat KWAK-KEPNIS, Serukan Aksi Damai Terkait kekerasan terhadap wartawan yg terjadi di pelabuhan Gunung Sitoli pada beberapa hari yang lalu sampai saat ini belum ada tindakan yg di lakukan oleh pihak penegak hukum puluhan jurnalis datangi kantor kapolres Nias, tepatnya dijalan Bayangkara Kota Gunungsitoli.
Senin 28/03/2022. Dikabarkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 Maret 2022 Dipelabuhan Gunungsitoli sekitar pukul 23:11 Wib.Menurut Rahmat Juang Gulo Pimpinan Aksi KWAK KEPNIS saat dikonfirmasi awak media usai melaksanakan aksi menyampaikan,

” Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan dari kabupaten Nias barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman saat ini salam arti ada inisiatif sendiri untuk hadir saat ini, Dimana salah satu teman kita yang diduga dipukul Oknum tak dikenal”, Diakhir penyampaian mengatakan,” Kita berharap persoalan ini dapat kepastian hukum dalam waktu secepatnya”,Ungkapnya Pias Aksi.
Selanjutnya, Ketua Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-KEPNIS) menyampaikan,

” Kehadiran teman-teman dalam Aksi damai ini adalah bentuk kepedulian kepada sesama rekan kita yang mengalami kekerasan saat melakukan peliputan, Artinya kita mengapresiasi pihak polres Nias yang sudah melaksanakan tugas penyelidikan terhadap kasus ini, Dan kita minta persoalan ini ada kepastian hukum secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang ada”, Terangnya Ketua KWAK-KEPNIS Dengan Nada Santai

Kegiatan Aksi Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias atau disingkat KWAK-KEPNIS berjalan dengan baik dan lancar.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Nias sangat berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan rangkaian penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap guna dalam proses penyelidikan.

“Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti lainnya, “Pugkas Wakapolres Nias.

(Yosua Zega)

scroll to top