TEGAL – Kodim 0712/Tegal menggelar apel pengecekan personel BKO dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah Kodim 0712/Tegal bertempat di lapangan Mako Kodim 0712/Tegal, Jumat (18/6/2021).
Kegiatan apel tersebut di hadiri langsung Danrem 071/Wujayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K.,MH, Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie, Sekda Kota Tegal Drs. Johardi.
Dalam sambutannya, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar menyampaikan apel gelar pasukan dalam rangka pengetatan dan pendisiplinan penanganan percepatan pandemi Covid-19 di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Untuk itu kita perlu melakukan tindakan cepat tanggap darurat, managemen kontigensi penanganan Covid-19 sehingga kasus covid baik itu lonjakan maupun penularan dan penyebarannya bisa kita hentikan tau minimalisir penyebarannya.
Dandim menyampaikan, sebanyak 355 personil gabungan akan di terjunkan langsung mulai hari ini 18 juni sampai 28 juni 2021 (10 hari kedepan) di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Untuk pasukan BKO akan bertugas turun langsung kelapangan mulai tingkat Kecamatan untuk melakukan mobilisasi, pengawasan, sosialisasi dan edukasi bahkan penegakan hukum atau yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan. Sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menghentikan penyebaran virus corona yang terjadi selama ini,” ujarnya.
Lanjut Dandim, kepada pasukan BKO, Dandim berharap agar bisa turun langsung kelapangan membantu satgas Covid-19 yang selama ini sudah berjalan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan protokoler kesehatan. Untuk mekanismenya nanti pasukan BKO akan kita bagi ke tiap-tiap Koramil baik di Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal. Dandim juga menekankan kepada anggota BKO agar lebih disiplin dalam menjalakan protokoler kesehatan.
Diharapkan dengan adanya bantuan pasukan BKO ini dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal,” ungkap Dandim.(DD)