Puluhan Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Padang Karambia Menuntut Ganti Rugi Lahannya Yang Terdampak 

IMG-20250505-WA0334.jpg

 

Payakumbuh,–Benuanews.com Masyarakat terdampak berdirinya   Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional  Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat yang berada kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh, melakukan aksi protes menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak  dari berdirinya TPA tersebut.
Aksi spontanitas yang dilakukan oleh puluhan masyarakat yang tergabung dari pemilik lahan  yang terdampak dengan adanya TPA tersebut dilakukan dengan cara memasang spanduk penolakan aktivitas di lahan mereka, kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang tersebut dilakukan pada, Senin (5-05-2025).
Isnardi,SH salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga merupakan salah satu pemilik lahan terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi mengatakan bahwa, aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh masyarakat yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi.
“Aksi ini spontan dilakukan oleh masyarakat terdampak dari TPA ini, apa lagi ditambah dampak dari longsor sampah tahun lalu,lahan-lahan yang terdampak merupakan lahan produktif yang tidak bisa dikelola dan di tanami lagi,” ujar Isnardi, SH yang juga merupakan seorang advokat
Isnardi juga berharap kepada pemerintah agar mendengar jeritan masyarakat yang menuntut hak nya yang belum diberikan pemerintah tersebut.
“Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi kami ini, karna lahan kami untuk bertahan hidup sudah tidak bisa kami kelola lagi karna dampak dari sampah tersebut.”tutup Isnardi, SH yang merupakan pemilik lahan dari kaum suku simabua koronggodang Aua Kuniang Payakumbuh Selatan
Hal senada juga di sampaikan Joni Wifra selaku ketua LPM Padang Karambia, beliau mengatakan bahwa, semua proses sudah dilalui mulai dari bawah dan sudah di sampaikan ke stakeholder mulai dari kelurahan hingga ke Pemerintah Provinsi.
“Kami sudah 10 tahun berjuang menuntut hak kami, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak pemerintah, sementara lahan kami sudah tidak bisa dikelola lagi,”ungkapnya
Ditambahkan Joni Wifra, bahwa kalau tidak ada respon dari pemerintah terkait, mereka akan kembali melakukan aksi tersebut.
“Jika tidak ada respon dari pemerintah terhadap aspirasi masyarakat kami ini,minggu depan kami bersepakat akan melakukan aksi susulan dan rencana kami untuk sementara akan melakukan pemblokiran terhadap mobil pengangkut sampah yang beroperasi disini,” pungkas Joni Wifra di dampingi Andrianto selaku wakil ketua LPM setempat.(Siera)
scroll to top