PT.SIR- PHK karyawan Sakit Berkepanjangan, alasan Mutasi Pekerja lapor ke Distransnaker kabupaten Siak.

IMG-20240515-WA0143.jpg

Sungai Mandau, Benua news.com :
Untuk menghindar dari tagung jawab
Perusahaan PT,SIR SEI MANDAU yang berlokasi di kecamatan Sungai Mandau, kabupaten Siak-Riau pihak perusahaan memutuskan hubungan kerja kepada salah satu karyawan yang berinisial Yaa yang kondisi saat ini sedang dalam sakit masih kawasan dokter Prima pekan baru, telah bekerja di perusahaan selama 12 tahun berharap kepada dinas tenaga kerja kabupaten Siak untuk membantunya mendapatkan hak-haknya sebagai ketentuan undang-undang  tenaga kerja Hak karyawan  di PHK sakit berkepanjangan  agar pihak perusahaan  memberikan haknya sepenuhnya.

“Di sampaikan pekerja kepada awak media  16/05/24. Tanpa perundingan dan duduk bersama pihak perusahaan melayangkan surat panggilan kepada saya pada tanggal 30/04/24. Jelas saya tolak status saya selama ini Harian, Sementara saya di mutasi posisi pemanen apa masuk akal sementara saya 16/05/24. Disuruh kontrol ulang di rumah sakit prima pekan baru.yang saya alami sebagai berikut:

1.bulan February saya sakit-sakitan dan berobat di klinik perusahaan.

2.Pada tanggal 20-03-2024 saya dalam keadaan sakit bagian  kepala,punggung,pinggang dan seluruh badan terasa sakit  langsung di rujuk di RUMAH SAKIT SYAFIRA Pekan baru.

3.Pada tanggal 17-01-2021 keadaan saya sakit masih di tangani oleh dokter RUMAH SAKIT SYAFIRA PEKAN BARU.

4.12-05-2023 Hasil pemeriksaan Dokter di rumah sakit PRIMA Pekan baru,syaraf terjempit,dan bagian perut saya sakit dan pinggang.

5.11-10-2023 saya dalam kondisi sakit  masih control di rumah sakit PRIMA P,BARU

6. pada tanggal 25-04-2024. Kondisi saya sakit masih control di rumah sakit prima p.baru

7.Pihak dokter menyarankan kontol pada 16-05-2024 di rumah sakit PRIMA P.BARU.

8.Pada tanggal 30 -04-2024 pihak manajemen perusahaan mengeluarkan surat mutasi dengan rincian: JABATAN  LAMA, KARYAWAN HARIAN TETAP MUTASI KE PT.MAREDAN SEJATI SURYA PLANTATION LOKASI KERJA BARU JABATAN PEMANEN.

10.Saya Yaa sebagai pekerja agar Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau tegas menerapkan undang-undang ketenagakerjaan kepada perusahaan PT.SIR SEI Mandau, Keadaan saya menderita penyakit selama 3 tahun dan belum ada surat resmi dari dokter apakah pekerjaan sesuai surat mutasi status Pemanen bisa sy kerjakan/tidak? Jelas pekerja”

“Saat Awak Media konfirmasi kepada pihak perusahaan PT. SIR- Surya Intisari Raya lewat chat WhatsApp menyampaikan saudara tas telah ada pemanggilan ke satu dan kedua dan lima hari berturut-turut tidak masuk kerja mangkir di anggap mengundurkan diri, Adapun Haknya selama dia bekerja perusahaan membayarkan sebesar Rp.17.juta luar cuti dan gajinya.ungkap perusahaan.

“Harapan pekerja kepada Dinas tenaga kerja kabupaten Siak agar memanggil pihak perusahaan dan membantu pekerja yang mana hak-hak pekerja
Agar perusahaan membayarkan.

(Team)

                                                                 

scroll to top