PT Gunung Selamat Lestari Gelar Konsultasi Publik AMDAL Pabrik Sawit di Labusel

20260429_133333-scaled.jpg

Labusel — Benuanews.com
PT Gunung Selamat Lestari (GSL) menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana operasional pabrik pengolahan kelapa sawit dan pengolahan inti sawit (Kernel Crushing Plant/KCP), Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Meranti, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan sebelum operasional perusahaan dijalankan.

Acara dihadiri manajer PT GSL Indra Purnama, unsur pemerintah kecamatan dari Kampung Rakyat dan Bilah Hulu, aparat kepolisian dari Polsek setempat, serta para kepala desa dan penjabat kepala desa di wilayah terdampak. Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan serta pihak terkait.

Dalam pemaparannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa dokumen AMDAL disusun dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, rencana pembangunan pabrik diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Melalui forum konsultasi publik, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan guna mendukung terciptanya kesejahteraan serta partisipasi warga.
Adapun dari aspek lingkungan, perusahaan memaparkan berbagai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap ekosistem. Upaya tersebut mencakup perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pelaksanaan AMDAL ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Pasal 21 disebutkan bahwa dokumen AMDAL wajib disusun pada tahap perencanaan usaha serta harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Melalui konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif agar rencana pembangunan berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.(K.Nasution)

scroll to top