Membongkar ‘Sarang’ Lidi-Lidi: Residivis Narkoba ‘AR’ Kembali Berulah, Kanit II Narkoba Polres Labuhanbatu Malah Bungkam

2026-05-23-13.jpg

RANTAUPRAPAT | Benuanews.com — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kini tengah diuji dan dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, seorang mantan narapidana kasus narkotika berinisial AR alias Ade Rambe, diduga kuat kembali memutar bisnis haramnya dan memicu keresahan mendalam bagi warga di kawasan Jalan Baru, Rantauprapat.

Berdasarkan investigasi dan pantauan visual di lapangan pada Sabtu (23/5/2026) siang sekitar pukul 13.55 WIB, peredaran barang terlarang ini disinyalir berpusat di kawasan “Area Lidi-Lidi”, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kecurigaan masyarakat sekitar bukan tanpa alasan. Sejak Adek Rambe menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, kawasan Ujung Bandar mendadak ramai didatangi oleh pemuda-pemuda asing dengan gerak-gerik mencurigakan, yang diduga kuat tengah melakukan transaksi barang haram.

Kondisi di sekitar Jl. H. Adam Malik yang diapit oleh area terbuka, lahan kosong, serta rimbunnya pohon kelapa sawit disinyalir sengaja dimanfaatkan oleh jaringan AR sebagai “jalur tikus” pelarian maupun lokasi transaksi terselubung agar luput dari endusan aparat penegak hukum.

“Kami sangat resah, ruang gerak anak-anak kami terancam oleh lingkungan yang mulai tidak sehat ini. Foto situasi lapangan dan titik koordinat di sekitar Ujung Bandar ini sebenarnya sudah jelas. Kami butuh tindakan tegas dan respons cepat dari kepolisian,” tegas seorang tokoh pemuda setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Guna memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides), awak media melakukan konfirmasi langsung kepada AR alias Adek Rambe melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (23/5/2026).

Saat dicecar pertanyaan mengenai tudingan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di Area Lidi-Lidi, AR sempat berpura-pura tidak mengerti. Begitu ditegaskan kembali mengenai laporan masyarakat, AR justru melempar jawaban mengambang yang diduga sebagai upaya mengalihkan substansi persoalan.

“Nnti aja si Hendra komunikasi” tulis AR singkat, tanpa memberikan bantahan ataupun klarifikasi konkret atas tuduhan serius tersebut.

Di sisi lain, lambannya respons dari pihak berwajib memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat. Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kanit II Narkoba Polres Labuhanbatu guna mempertanyakan tindakan hukum yang akan diambil di wilayah Rantau Selatan tersebut.

Namun sangat disayangkan, perwira pertama di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tersebut memilih bungkam dan sama sekali tidak memberikan respons hingga berita ini naik.

Sikap diamnya otoritas penegak hukum serta jawaban mengelak dari terduga gembong narkoba ini semakin memperkuat desakan warga agar Kapolres Labuhanbatu segera mengevaluasi kinerja bawahannya dan mengambil tindakan diskresi nyata untuk membersihkan wilayah Ujung Bandar dari cengkeraman peredaran narkotika. (*)

scroll to top