PT. Daqing PTS lakukan pembayaran kompensasi di desa Raja Barat, Pali

Pali, Raja Barat. – PT. Daqing Citra PTS, melakukan pembayaran kompensasi dari kegiatan Survei Seismik 3D idaman di desa Raja Barat, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan (SUMSEL) Pembayaran kompensasi ini dilakukan bertempat di kantor kepala desa Raja Barat Senin tanggal 3 Februari 2025



Antusias masyarakat mendatangi kantor kepala desa Raja Barat, mengambil pembayaran kompensasi dari aktivitas eksplorasi kegiatan survei Seismik 3D idaman di kantor kepala desa Raja Barat, baik masyarakat Raja Barat dan masyarakat desa lainnya yang lahannya berada di desa Raja Barat, Melakukan antrian menunggu pembayaran kompensasi PT. Daqing PTS, dari kegiatan survei Seismik 3D idaman. Pembagian kompensasi ini, di mulai dari Jam 10. 00. WIB sampai selesai


Tampak hadir, saat pembagian kompensasi survei Seismik 3D idaman PT. Daqing Citra PTS ini, Camat Tanah Abang Darmawan SH, yang diwakili oleh Sekretaris Camat (SEKCAM) Mustar Alamin SH, dan Kasih Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin SH, Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang Beny Marshal, dan anggotanya. Danramil 404 / 04, Pali. Koptu Amir Mahmud, kepala desa Raja Barat, Hendi Khodar, Dan tim humas PT. Daqing Citra, PTS.



Humas PT. Daqing PTS, Roy Sahyudi, mengatakan. Bahwa pembayaran kompensasi pada hari ini, untuk warga masyarakat yang lahannya berada di wilayah di desa Raja Barat, sebanyak, 628 Orang . (Enam Ratus Dua Lapan Orang) yang menerima kompensasi, pada hari ini. Pembagian kompensasi yang kita lakukan, pada hari ini. berjalan dengan sukses, aman dan lancar, “Katanya



Masih katanya, Terimakasih kepada kepala desa Raja Barat, Hendi Khodar, yang telah memberikan tempat. Dalam pelaksanaan pembayaran kompensasi untuk masyarakat ini, Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Pembayaran kompensasi ini, hanya bersifat sesaat. bukan berkelanjutan, agar masyarakat bisa memahaminya, “Ungkapnya



Lanjutkannya, Terimakasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan dukungannya, selama aktivitas kegiatan survei seismik 3D ini berlangsung, terlaksana dengan baik. Masalah ganti rugi kompensasi survei seismik 3D ini, untuk masyarakat yang terkena lintasan survei Seismik 3D idaman PT. Daging Citra PTS, 3D, idaman, Kami masih berpedoman pada peraturan, Pergub 40 tahun 2017, “Ungkapnya.



Hendi Khodar Kepala desa Raja Barat, mengatakan kepada awak media ini, Alhamdulillah Kegiatan pembayaran kompensasi dari PT. Pertamina 3D, Idaman. yang di laksanakan oleh PT. Daqing Citra PTS, di desa Raja Barat, pada hari ini. Proses pembayaran kompensasi ini berjalan dengan tertib dan aman. “Pungkasnya ( Tiem)

scroll to top