JAMBI,Benuanews.com,- PT Bukit Bintang Sawit (PT BBS) menuding pencemaran Sungai Melintang yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi bersumber dari tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Muaro Jambi.
Tudingan itu menurut PT BBS, berdasarkan penelusuran pihaknya kelokasi setelah mendapatkan informasi adanya pencemaran limbah di sungai melintang.
Padahal, sebelumnya warga yang berada disepanjang aliran sungai melintang seperti di Desa Bukit Baling mengaku penyebab pencemaran sungai tersebut sejak keberadaan PT BBS.
Ironisnya kata warga, pencemaran limbah yang terjadi di sungai melintang tersebut telah terjadi sejak belasan tahun silam.
“Kami pastikan pencemaran sungai melintang tidak bersumber dari PT BBS, melainkan dugaan pencemaran itu disebabkan oleh TPA milik Pemkab Muaro Jambi,” tuding Toni Humas PT BBS saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT BBS, Sabtu (19/12/20).
Kini, warga yang berada disepanjang alirang sungai Melintang tersebut tidak lagi bisa memanfaatkan sumber air, bahkan keberadaan ikan yang juga menjadi sumber lauk pauk mereka pun ikut menghilang alias mati sejak terjadinya pencemaran.
“Sejak ado PT BBS ini airnya hitam, kan dia buang limbah. Sebelumnya kami tidak pernah buat sumur karna air sungai bagus,” ujar Nur Asiah, Warga Dusun Sungai Melintang, Desa Bukit Baling, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
Kini kata dia terpaksa masing-masing warga harus membuat sumur, meskipun ada sumur bantuan dari desa belum maksimal karena jumlahnya hanya dua sumur yang tidak sebanding dengan jumlah warga disitu.
Maka dari itu, warga yang bersentuhan langsung terhadap dampak pencemaran limbah diduga bersumber dari PT BBS berharap kepada pemangku kebijakan seperti Bupati Muaro Jambi agar menindak tegas keberadaan PT BBS.
Bahkan menurutnya, sebelumnya pihak warga telah melakukan unjuk rasa ke PT BBS untuk menghentikan pembuangan limbahnya ke aliran sungai melintang, namun upaya tersebut tidak di indahkan oleh PT BBS.
Buktinya, hingga saat ini kata warga penceraman sungai melintang terus saja terjadi. Menurut warga, hal itu menunjukkan kesewengan pihak PT BBS terhadap warga tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang berimbas kepada warga.[*][Eko]