Takalar.Benuanews.com
Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPT SD Muhammad Alif Sejahtera yang berlokasi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, menuai kritik keras dari Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK), Selasa (03/02/2026).
Proyek yang bersumber dari Dana Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 906.249.699 tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Padahal, proyek ini baru saja dinyatakan rampung pada Desember 2025.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi sekolah, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan rendahnya kualitas pengerjaan. Beberapa bagian bangunan terlihat sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua bulan selesai dikerjakan.
Temuan paling mencolok di antaranya adalah dinding bangunan yang mengalami retak dan pengelupasan. Kondisi tersebut tampak hanya ditambal sulam tanpa finishing yang layak, sehingga menimbulkan kesan pengerjaan tidak profesional dan jauh dari standar mutu konstruksi.
Selain itu, masalah rembesan air juga ditemukan pada plafon bangunan yang telah menghitam. Cat dinding terlihat tipis dan tidak merata, memperkuat dugaan bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Kondisi serupa terlihat pada pintu-pintu kayu yang diduga menggunakan material kayu kelas rendah, dengan banyak bagian yang pecah dan retak.
Pengecatan bangunan pun dinilai asal-asalan. Aplikasi cat pada dinding, plafon, hingga pintu tampak berbayang, tidak rata, dan terkesan dikerjakan secara terburu-buru tanpa memperhatikan kualitas akhir.
Adapun rincian anggaran revitalisasi bangunan tersebut meliputi:
Gedung Unit 1 sebesar Rp 207.144.135
Gedung Unit 2 sebesar Rp 457.406.940
Gedung Unit 3 sebesar Rp 116.518.576
Gedung Unit 4 sebesar Rp 125.180.048
Total anggaran yang hampir menyentuh angka satu miliar rupiah ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan.
BARAK menilai lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program revitalisasi pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana belajar-mengajar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah UPT SD Muhammad Alif Sejahtera belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait buruknya kualitas pengerjaan maupun transparansi penggunaan anggaran revitalisasi yang dikelola oleh panitia P2SP tersebut.
BARAK mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat pengawas internal maupun penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh guna memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.