Jakarta — Deklarasi Organisasi Pers Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) telah di deklarasikan di Wisma Haji Jl. Jaksa No.30 Menteng Jakarta Pusat.
Pada acara deklarasi hadir Prof. Widodo Muktiyo selaku staff Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa mewakili Menteri Jhoni G. Plate, Widodo cukup apresiasif menyambut deklarasi dan berharap JURI dapat mengedepankan nilai etika serta norma dalam menjalankan tugasnya dgn cara konsisten berbasis hukum ditengah transformasi media saat ini, dimana kaidah norma hukum harus dipegang secara ketat dgn kata lain, Info harus menyehatkan bukan justru meracuni, yg dapat membuat suasana kondusif dan secara otomatis hal bersifat hoax dgn sendirinya hilang, demikian Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.
Sementara salah satu pendiri dan sekaligus penasehat JURI dalam sambutannya “iklim berpikir Jurnalistik adalah menyatukan pola pikir segala lapisan Organisasi Pers utk membangun karakter positif dlm pemberitaan dan terpenting adalah dapat bersinergi dgn pemerintah dalam konteks kemitraan berdasar UU Pers No 40 Tahun 1999”, jelas H. Lukman Hakim dengan nada semangat.
Acara deklarasi dihadiri beberapa daerah merupakan calon2 Ketua Dewan Pimpinan daerah di awali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hening cipta, sajak JURI dan Hymne lagu JURI dan pembacaan deklarasi berisi menjujung tinggi Pancasila dan UUD 1945, memegang teguh hukum dalam tugas, menghormati azas praduga tak bersalah, taat pada kode etik jurnalis dan UU Pers No 40/1999, JURI merupakan kesatuan independen dan tidak berafiliasi kepada partai serta tidak merongrong kewibawaan pemerintah serta dapat terus berfungsi sebagai sosial kontrol .
Calon Ketua Umum Jurnalistik Reformasi Indonesia, Suherman, SIP memberikan pernyataan tegas soal lembaga Pers yang digawangi ini, JURI akan dijadikan sebuah Instrumen keberdayaan insan Pers dengan tetap dan konsisten memegang teguh kaidah-kaidah aturan yang sudah di gariskan sesuai regulasi.
Tambahnya, kedepan organisasi JURI secara aktual juga memberikan masukan – masukan kepada pemerintah tentang arah dan kebijakan produk Pers yang profesional dgn langkah-langkah dan tindakan konstruktif, sehingga kedepannya tidak ada lagi bedah pandang tentang keberadaan insan pers dengan pemerintah atau kata lain bersama mencari benang merah, tegasnya.
Masyarakat dan publik maupun pekerja Pers sangat berharap dengan lahirnya Jurnalistik Reformasi Indonesia adalah sebuah pilihan dalam menjalankan tupoksinya secara benar dan faktual dan JURI dituntut terus berkiprah membela hak-hak Pers secara berani dan konsisten demi tegaknya Pers yang mandiri serta independen. Roni Prayogi