Kapolres Blitar Kota : Polres Blitar Kota Harus Menjadi Pilot Project Untuk Menekan Penyebaran Covid 19

IMG-20210111-WA0032.jpg

BLITAR (Benuanews.com)-Polres Blitar melakukan kegiatan Sosialisasi dalam rangka kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikota Blitar,Senin 11/01/21.

Kapolres Blitar Kota AKBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK, M.Si mengatakan” dalam rangka kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mentri 01/2021 dan keputusan gubernur jawa timur 188/71/kpts/013/2021.

 

Polres Blitar kota akan melakukan upaya-upaya persuasif dan terukur Di Wilayah hukum Polres Blitar kota yang masuk kedalam kabupaten blitar sebanyak 6 kecamatan,Udanawu, wonodadi, ponggok, legok, srengat, sanankulon.

Kegiatan kepolisian melalui Operasi Yustisi secara persuasif akan ditingkatkan pagi, siang dan malam ,dengan prioritas tempat tempat keramaian, perkantoran, sekolah, pasar, restoran, tempat ibadah ,Kegiatan ini akan kita laksanakan bersama Satpol PP, Polri dan TNI.”ujar Kapolres

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,juga berlaku untuk Perkantoran dengan pola wfh 75%, wfo 25%, untuk kegiatan belajar masih dilakukan secara daring.

Sambung kapolres ,sektor esensial 100% dengan memperhatikan jam operasional dan kapasitas,untuk pelaku usaha restoran 25% dan take way memperhatikan jam operasional,dan tempat belanja seperti Mall akan dibatasi sampai jam 19.00 malam.

Kegiatan kontruksi 100%, untuk kegiatan tempat ibadah 50%, dan semua kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kampung tanggung diwilayah hukum Polres Blitar harus menjadi pilot project untuk menekan penyebaran covid 19 dan meningkatnya kesehatan masyarakat.

Posko satgas covid melakukan kegiatan mulai dari kota, kecamatan sampai dengan desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada lokasi lokasi kegiatan masyarakat.

Melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk dapat menyediakan rumah isolasi atau tempat karantina yang aman, nyaman dan layak, sehingga yang melaksanakan isolasi mandiri akan digeser ke rumah isolasi atau karantina.

AKBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK, M.Si,kembali menegaskan “Polres Blitar Kota akan bekerja keras untuk bekerja di hulu sehingga akan membantu rekan rekan tenaga medis yang bekerja di hilir.”

 

Partisipasi masyarakat dalam menekan penyebaran covid 19 sangat diperlukan dan diharapkan.

Mari kita gelorakan protokol kesehatan 3M menjadi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumuman serta mendukung program pemerintah yaitu 3T (testing, tracking dan treatment)”tutup Kapolres AKBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK, M.Si.

(BN32)

scroll to top