Mataram NTB benuanews.com – Seperti Tidak Kenal Kapok, Pria Residivis asal Lombok Tengah kembali ditangkap tim Resmob Polresta Mataram lantaran diduga melakukan kembali tindakan pencurian Sepeda motor (Curanmor) di beberapa TKP di wilayah hukum Polresta Mataram.
Tak tanggung – tanggung H nekat dan bernyali besar mencuri Sepeda Motor milik aparat TNI dan Polri yang saat itu parkir di halaman rumahnya masing-masing.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik, 6 Barang Bukti (BB) Sepeda Motor yang dicuri di 6 TKP berhasil diamankan, dan dua diantara BB tersebut milik anggota TNI dan Polri yang dibawa kabur di dua TKP yaitu Wilayah Selaparang dan Sandubaya.
“Ada 2 BB Sepeda Motor yang korbannya merupakan anggota TNI dan Polri aktip, yang pertama, sepeda motor milik Anggota TNI yang di curi di wilayah Selaparang dengan jenis Sepeda motor Crf. Sedangkan Sepeda Motor jenis Scoopy warna Putih yang di curi di wilayah Sandubaya milik anggota Polri aktif,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., Sabtu (30/03/2024) di ruang kerjanya.
Hasil pemeriksaan sementara, H melakukan pencurian dengan menggunakan Kunci T yang telah di modifikasi.
“H ini residivis, ia baru keluar Penjara Desember 2023 dengan kasus yang sama dan ditangkap Polres Lombok Tengah. Namun karena tidak merasa kapok dengan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan, H kembali melakukan tindakan yang sama, bahkan mencuri barang milik Anggota TNI dan Polri,”jelasnya.
Dari tindakannya, 6 Sepeda motor hasil kejahatannya telah berhasil diamankan termasuk Sepeda Motor milik TNI dan Polri tersebut.
“Saat ini masih di kembangkan, karena saking banyaknya TKP yang pernah di lakukan, H lupa menyebutkan satu persatu. Saat ini baru beberapa TKP yang diingat dan BB yang diamankan baru 6 unit Sepeda motor,”tutupnya. (Dv)