PPAT Labusel Di Lantik,Di Aula Kantor BPN Labusel.

IMG-20240301-WA0009.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melantik Sri Wahyuni Kartika Sari SH, M.Kn wilayah kerja Labusel di aula Kantor Perwakilan Pertanahan Labusel Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kamis (29/02/2024)

Hadir dalam pelantikan pengambilan sumpah Pejabat PPAT Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Nurdin Nasution, Marwansyah Ritonga Kordinator KTU sebagai saksi, Finny Oktari Harahap sebagai saksi, Ardi Saputra Sinaga kasie satu, Arief Ananta Sembiring kasie lima, Rohaniawan, Kamil Bakti Notaris PPAT kantor simpang tiga bukit, Dian Ramadhansyah Notaris PPAT kontor simaninggir samping Kantor KONI, Lely Jusnita Marpaung Notaris PPAT kantor Cikampak, Jhon Marlon Notaris PPAT Jalinsum deoan SMAN 1 Kotapinang.(K.Nasution)

Kepala Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Labusel Nurdin Nasution S.SiT mejelaskan kepada media, kita melantik berdasarkan surat keputusan mentri agraria dan tata ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor: 222/SK-HR.03.04/II/2024 tanggal 02 Februari 2024.

Pesan saya kepada ibu Sri yang telah dilantik pandai-pandailah bekerja gunakan Standart Operating Procedure (SOP) yang ada dan terpenting pengarsipan ibu harus dijaga sedemikian agar jangan kecolongan. Karena permaslahan di pertanahan bukan datangnya hari ini, esok namun permasalahan bisa datangnya lima atau sepuluh tahun yang akan datang.

Kenapa kita sama-sama belajar dan berbagi pengalaman, sudah pasti antara Notaris, PPAT dan BPN saling berkaitan dan mempunyai pengalaman yang berbeda disaat pembuatan akta tanah, mungkin pengalaman kita tersebut bisa dijadikan reverensi pustaka pribadi kita.

“Pengalaman adalah guru terbaik, pengalaman yang dialami tersebut langsung terpatri dibenak dan susah untuk dihapus dari memori ingatan kita”

Intinya kita harus bisa bedakan fugsi Notaris dengan PPAT secara umum Notaris dan PPAT bertugas dalam pembuatan akta autentik atau dokument resmi, namun Notaris memilik wewenang yang luas menangani dokument lebih komplit sementara PPAT hanya petugas khusus menangani akta tanah, terang Nurdin.

Sri Wahyuni Kartika Sari yang baru dilantik yang akrab dipanggil bu Sri menjelaskan pada media hari ini saya sangat senang sekali resmi dilantik bekerja diwilayah Labusel serta berkantor tidak jauh dari Kantor BPN. Setelah berkerja selama lima tahun di Tebing Tinggi.

Insyah Allah amanah yang disampaikan Kepala perwakilan pertanahan bang Nurdin saya jalankan dengan baik, sangat hati-hati serta penuh teliti dalam pengaturan pengarsipan.

Saya adalah manusia baik buruk kinerja dilihat dari keulettan kita dan insyah Allah saya pindah kesini tidak ada membawa permasalahan ditempat kerja saya yang lama, ucap sri.(K.Nasution)

scroll to top