MANDAILING NATAL-Benuanews.com-Perkumpulan Pemuda Aktivis Mandailing Natal (PPAML) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
PPAML menilai bahwa apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung dalam jangka waktu lama, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, PPAML meminta APH untuk menelusuri dugaan kepemilikan lahan tambang yang dikaitkan dengan Ali Imran alias Kobol.
PPAML menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebutkan.
PPAML juga mendorong koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait, termasuk PPATK apabila diperlukan, guna menelusuri dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
1.Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Hutabargot yang diduga pemilik lahan atas nama Ali Imran alias Kobol.
2.Meminta penyidik menelusuri aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.Meminta aparat penegak hukum memeriksa setiap pihak yang berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan patut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun dugaan aliran dana hasil tambang emas ilegal.
4.Mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah nyata dalam mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.(MFB#)
Kontributor Madina: Magrifatulloh