Lumajang, Benua News.com – Masalah pembuangan sampah yang dilakukan Pondok Pesantren Roudlotul Ulum di pinggir sungai Dusun Sumbergebang, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, menjadi perhatian pihak pemerintah setempat. Kasus ini muncul setelah ditemukan bahwa sampah dari pondok tersebut berdampak pada lingkungan dan kenyamanan warga Selasa 27/1/2026.
Kepala Desa Gedangmas, Bapak Reza Huffadz Firman Maulana, mengungkapkan bahwa pihak pemdes telah sebelumnya memberikan himbauan terkait pembuangan sampah yang tidak sembarangan. “Pihak pondok menyampaikan kesulitan mencari tempat pembuangan, sehingga mempertimbangkan untuk membakar sampah. Kami berharap pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, dapat membantu membuat tempat penampungan sampah terpadu agar sampah masyarakat dapat terkordinasi dengan baik,” jelasnya.

Gus Kholil Pengasuh Ponpes Roudlotul Ulum
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Gus Kholi Panggilan Akrabnya, mengakui bahwa pembuangan sampah di pinggir sungai sebelumnya telah mendapatkan persetujuan lisan dari Ketua RT setempat dengan catatan sampah dibuang di jurang. Namun, ia mengaku merasa tidak tenang karena saat musim hujan, sampah tersebut menimbulkan bau yang mengganggu. “Kami berharap DLH dapat memberikan bantuan, baik berupa tempat pembakaran sampah atau layanan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meskipun sudah ada persetujuan, kami menyadari bahwa kondisi saat ini kurang ideal,” ungkapnya.
Camat Randuagung, Ibu Dra. Mawi Mujayanti, menanggapi bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DLH Lumajang untuk memberikan pembinaan terkait tata cara pengelolaan sampah di pondok pesantren. “Sampah harus dipilah antara basah, kering, dan yang bisa diolah menjadi pupuk organik. Sebenarnya ada sistem pengelolaan sampah melalui remaja Karang Taruna di kecamatan, dengan mengambil sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan sistem retribusi bulanan,” tuturnya.
Pihak camat berharap pengurus pondok dapat segera memperbaiki sistem pengelolaan sampahnya dan memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
