Tualang, BenuaNews.com – 21 Januari 2026, Polsek Tualang menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pengambilan paksa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik seorang warga berinisial Lina. Motor tersebut merupakan peninggalan almarhum suaminya yang memiliki nilai emosional tinggi bagi keluarga, khususnya anak-anaknya.
Kepada kontrol sosial, Lina menjelaskan bahwa motor tersebut tidak untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepemilikannya karena merupakan kenang-kenangan keluarga. Namun, ia mengaku motor tersebut diambil secara paksa oleh pihak terlapor pada Maret 2024 saat dirinya sedang bekerja.
Lina juga mengungkapkan bahwa semasa suaminya masih hidup, terdapat kerja sama dengan pihak perusahaan dengan sistem bagi hasil 25 persen. Namun setelah suaminya meninggal dunia, sistem tersebut berubah menjadi pembayaran Rp160.000 per hektare, ditambah kewajiban membeli racun secara mandiri. Ia mengaku kerap merasa tertekan dan terintimidasi.
“Kalau tidak mengikuti kemauan mereka, kami tidak diberi belanja dan tidak boleh menuntut. Seakan-akan kami diintimidasi,” ujar Lina.
Motor yang diambil secara paksa tersebut baru saja lunas kredit setelah suaminya meninggal dunia. Kini, menurut Lina, motor tersebut berada di tangan terlapor dalam kondisi tidak terawat dan tidak lagi utuh seperti semula.
Atas kejadian itu, Lina melaporkan secara resmi ke Polsek Tualang. Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim dan penyidik langsung merespons dengan menerima laporan, melakukan klarifikasi, serta memasuki tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Lina mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan berharap laporannya diproses secara objektif, profesional, dan proporsional, meskipun terlapor didampingi kuasa hukum.
“Pendampingan pengacara bukan penghambat, justru bisa mempercepat proses hukum secara transparan,” harap Lina.
Saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Tualang menyampaikan bahwa surat panggilan pertama terhadap terlapor telah dilayangkan. Namun, pihak terlapor meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tualang dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan humanis kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang mencari keadilan atas hak miliknya.
Redaksi
