LABUHANBATU SELATAN –BENUANEWS.COM
Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku telah diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban, Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Medan, mengalami kerugian cukup besar akibat kejadian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim operasional setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar, Selasa (31/3/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama sejumlah rekannya yang kini masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di area SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci.
Namun, saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu truk sebelah kanan telah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit telepon genggam, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dalam kendaraan juga turut raib.
“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum,” tambah Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Syamsul Adhar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(K.Nasution)