Polsek Suliki Gelar Penyuluhan Hukum Bagi WBP Lapas Suliki

IMG-20230622-WA0019-1.jpg

Lima Puluh Kota ,-Benuanews.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki bersama Polsek Suliki menggelar Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan yang langsung dijelaskan oleh Kepala Polsek Suliki, Yusmedi beserta Kanit Binmas, Afrizal, Bertempat di Halaman Lapas Suliki, Pada Kamis (22/6/23)

Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Suliki, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum.

Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum.

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum. serta ada beberapa WBP yang mengajukan pertanyaan kepada Penyuluh Hukum dan melakukan konsultasi hukum.

Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terwujudnya budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

“Dengan sadar hukum kami berharap para warga binaan tidak melanggar hukum kembali di kemudian hari, kelak nanti mereka sudah bebas dan kembali ke masyarakat” ucap kames

Kapolsek Suliki, Yusmedi juga menjelaskan pentingnya sadar hukum sejak dini agar menjadi bahan pertimbangan ketika mau melakukan sesuatu, jika melanggar hukum sudah pasti akan ditindak sesuai dengan Aturan yang berlaku.(Julian)

scroll to top