Mataram NTB benuanews.com – Atas kesadaran nya sendiri M, Pria 58 tahun Alamat Sayang-sayang Daye, Cakranegara Kota Mataram amankan diri ke Mapolsek Sandubaya lantaran dengan sengaja Mengayunkan sebilah parang dan mengenai telinga kiri korban yang juga anak kandungnya sendiri.
Atas peristiwa itu Korban yang bernama T, pria 33 tahun segera dilarikan ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan pertolongan pihak Medis. Sementara Pelaku langsung mengamankan diri ke Polsek Sandubaya.
Saat dikonfirmasi media ini, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan bahwa ada orang tua yang datang mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya atas dugaan tindakan Penganiayaan.
“Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. Mendapat informasi ini, petugas langsung melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada d lokasi, kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta mengecek Korban ke Rumah Sakit,”ungkap Kapolsek, Sabtu (04/11/2023).
Setelah melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan dan setelah mempelajari hasil olah TKP dilakukan kegiatan mediasi antara Korban dan pelaku mengingat keduanya masih ada hubungan keluarga yaitu Bapak dan anak sehingga dilakukan Mediasi pada Kamis 2 November 2023.
“Dari hasil mediasi korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan pelaku yang juga ayah kandungnya menyadari kekhilafan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali,”pungkas Kapolsek.