Lombok Barat NTB benuanews.com – Kepolisian sektor (Polsek) Narmada berikan himbauan pada warga melalui Pamflet dan stiker waspada terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis (21/09/23).
Kepala Kepolisian resor kota (Kapolresta) Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH menjelaskan pemasangan pamflet dan stiker ditempat-tempat strategis dan mudah dibaca oleh warga agar himbauan dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat tersampaikan.
“Pemasangan pamflet dan stiker serta spanduk diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap tindak pidana Curanmor yang sewaktu-waktu dapat terjadi yang dapat menimpa siapapun”, jelas kapolsek.
Sealain spanduk yang terpasang, penyebaran pamplet dan stiker dilakukan di tempat keramaian yang merupakan pasilitas umum seperti pasar, warung makan, depan SPBU Grimak dan fasilitas umum lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir tindak pidana curanmor, bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif sehingga jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dapat segera berkoordinasi dengan polisi lingkungan dan bisa langsung ke Polsek Narmada, tutup Kadek.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Narmada Iptu I Dewa Gede Mudra beserta personel Polsek Narmada Aiptu I Nengah Sumadiartha, Aiptu Ambang Susanto, Aipda Erwin Hadi dan Briptu I Dewa Gede Krisna Raditya.(Arf)