LEBAK – Benuanews.com – Polsek Malingping Polres Lebak edukasi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (13/12/2021.
Berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Malingping Polres Lebak untuk mengajak masyarakat agar mematuhi prokes dengan cara Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M), dengan harapan dapat di terima dan lakukan dengan baik oleh masyarakat tentunya.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya merupakan langkah-langkah dalam memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya covid-19.
“Selain Kita terus mengadakan vaksinasi dan membagikan masker untuk masyarakat, disamping itu juga berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya covid-19 yang dapat mematikan, agar masyarakat untuk selalu taat Prokes 5M,” ucapnya.
Kata Kapolsek, walaupun angka covid-19 terus menurun bukan berarti abai namun harus selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”, pungkas Kapolsek.
(Aguh)