Mataram NTB benuanews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar, Polresta Mataram, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Komplek Perumahan Amaris, Desa Segorongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Seorang terduga pelaku berinisial S (36), warga Kecamatan Lingsar, diamankan pada Senin (2/12/2024).
Kapolsek Lingsar, Iptu I Putu Ida Bagus Suwendra, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, 21 November 2024. Korban baru menyadari bahwa ponsel yang disimpannya di dalam tas pinggang di atas meja rumahnya hilang ketika hendak mengecas perangkat tersebut.
“Korban sempat memeriksa pintu gerbang rumah karena waktu sudah larut malam. Namun, saat itu pintu gerbang dalam keadaan terbuka. Ketika hendak mengecas ponsel, korban baru menyadari bahwa ponselnya hilang,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa ponsel milik korban.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Lingsar dalam menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. (Dv)
Wakapolresta Mataram Pimpinan Pengecekan Rutin Berkala Senpi Personil
Mataram NTB benuanews.com – Sebagai salah satu upaya pengawasan terhadap sejumlah Personil Polresta Mataram yang memegang Senjata api (Senpi) Dinas Polri, Polresta Mataram melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin berkala personil yang memegang senpi dinas yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Mataram, Selasa (03/12/2024).
Pengecekan personil dipimpin Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK., Kabag Logistik, Kasubag Faskon Bag. Logistik, Kasi Was, Kanit Provost Sie. Propam, serta Paurmin Bag. Logistik Polresta Mataram.
Wakapolresta Mataram melalui Kabag Logistik AKP Sabekti Krisyuwono kepada media ini disela-sela pengecekan mengatakan langkah yang dilakukannya sebagai salah satu upaya pengawasan terhadap personil pemegang Senpi Dinas Polri. Ia menyebutkan beberapa hal yang diperiksa diantaranya Nomor seri Senpi, Kartu Senpi, Kebersihan Senpi, serta jumlah amunisi yang diterima.
“Pengecekan seperti dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk memastikan keadaan dari Senpi yang dipegang oleh personil. Hal ini sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap personil yang menggunakan senpi tanpa SOP,”jelasnya.
Selain itu lanjutnya, jika ada diantara personil pemegang Senpi Dinas tersebut dalam keadaan tidak bersih, maka dilakukan tindakan dengan cara memerintahkan personil tersebut untuk membersihkan.
Begitu pula pemegang kartu Senpi harus memperhatikan masa berlakunya. Jika masih berlaku namun dalam keadaan rusak maka segera diperbaharui. Begitu pula terhadap surat yang masa berlakunya habis maka segera di perbarui.
Ia berharap melalui pengecekan rutin seperti ini dapat meminimalisir atau mencegah berbagai jenis kesalahan yang dilakukan personil. (Dv)