Polsek Koto Tangah Amankan Pencuri Besi PT Kereta Api

WhatsApp-Image-2022-08-20-at-16.51.30-1.jpeg

Padang, Benuanews.com,- Tim Reskrim Polsek Koto Tangah Polresta Padang berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Jupri panggilan Jup (47) di Komplek Wisma Indah Kelurahan Parupuk Tabing Kec Koto Tangah kota Padang, Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 07.00. Laki-laki tersebut diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan barang milik PT KA Indonesia

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Aidil Mansur (55) karyawan BUMN yang beralamat di Jln.Bakti no 32 RT 02 RW 011 Kel.Paeupuk Tabing Kec.Koto Tangah berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :LP/ B/39/V/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 14 Mei 2022 dan DPO : Nomor : DPO /16/V/2022/Reskrim Tgl 15 Mei 2022

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang SH, membenarkan penangkapan terduga pencuri besi PT KA tersebut

“Dari hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah di Komp.Wisma indah Tabing Kel,Parupuk Tabing Kec.Koto Tangah Padang” ujar AKP Afrino.

Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H ,Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,S.H langsung turun ke lapangan melakukan pengintaian.

Setelah di lokasi benar pelaku sedang berada di rumah didalam kamar sedang tidur kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Koto Tangah

Dari hasil interogasi , pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian di Jln.Adinegoro Simpang Puskesmas anak air Kel.Padang Sarai Kec.Koto Tangah Padang bersama dengan pelaku lainnya yg saat ini telah menjalani hukuman di Rutan Anak air

Adapun cara pelaku Dengan cara mengangkut besi PJKA dari tempat penumpukan barang milik PJKA kemudian menaikkan ke atas pickup kemudian menjualnya.

Pelaku juga Residivis kasus Narkoba pada
Tahun 2011 menjalani hukuman 10 bulan di LP muara padang

“Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan dan pengembangan pelaku lainnya” ungkap Kapolsek. Pelaku saat ini ditahan di tahanan mapolsek Koto Tangah.

(Marlim)

scroll to top