LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan antarwarga di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,SumateraUtara, (28/09-2025)
Keributan yang terjadi pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 14.36 WIB, berhasil diatasi oleh personel Polsek Kotapinang setelah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang berselisih.
Kapolsek Kotapinang, Kompol R.G.M. Hutagalung, S.H., menjelaskan bahwa keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan situasi kembali kondusif.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., mendukung tindakan Polsek Kotapinang dalam menangani keributan tersebut. Beliau berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Dengan tindakan cepat dan tepat dari Polsek Kotapinang, keributan antarwarga dapat diatasi dan situasi kembali kondusif.(K.Nasution)