LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan informasi masyarakat itu kemudian diperkuat dengan pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian. Ia pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mencurigai dua orang pria yang sedang berada di sebuah warung. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan keduanya,” kata Ilham saat dikonfirmasi, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Dua tersangka yang diamankan berinisial RR alias Gopal (29), warga Desa Tanjung Medan Tolan, serta TS, seorang remaja yang berdomisili di kawasan PT Mujur Lestari, Desa Tanjung Mulia.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,08 gram, puluhan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor jenis CRF warna hitam tanpa pelat nomor, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo, tas sandang, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Menurut Ilham, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat prihatin karena salah satu tersangka masih berusia remaja. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, lanjut Ilham, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya.(K.N)