Labuhanbatu Selatan — Benuanews.com
Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS (27) diamankan setelah diduga mencuri puluhan tandan sawit milik perusahaan perkebunan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Divisi II Blok 97 Tahun Tanam 2022 Kebun Batang Serponggol milik PT Milano, Desa Batang Serponggol, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Korban dalam kasus ini adalah PT Milano yang dikuasakan kepada Rologani (53), Kepala Satpam perusahaan tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak perusahaan. Sekitar pukul 07.30 WIB, pelapor menerima informasi dari dua saksi berinisial AH dan S terkait adanya pencurian buah kelapa sawit di lokasi kebun.
“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar Ilham.
Saat kejadian, para pelaku sempat melarikan diri. Mereka diduga mendapat bantuan dari pihak lain yang membawa senjata tajam jenis parang. Aksi tersebut sempat direkam oleh petugas keamanan perusahaan menggunakan telepon genggam.
Dalam proses penyelidikan di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa salah seorang terduga pelaku berada tidak jauh dari TKP. Tim kemudian berhasil mengamankan RS (27), warga Dusun Kampung Lalang, Desa Pangarungan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Dari hasil interogasi, RS mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Milano. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp1.287.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 90 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 495 kilogram, bon atau kwitansi penjualan buah sawit, serta satu unit flashdisk berisi rekaman video dokumentasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.(K.Nasution)