Polsek Kampung Rakyat Tindaklanjuti Video Viral Pemukulan Bangkai Monyet Lampung, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf

Screenshot_20250721_195013_WhatsApp.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap bangkai seekor monyet lampung di media sosial, jajaran Polsek Kampung Rakyat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Labuhanbatu Selatan segera melakukan tindakan penyelidikan dan pembinaan terhadap para pelaku yang terlibat.

Dipimpin oleh IPDA M. Lumbantobing, S.H., AIPTU Erson F. Siahaan, S.H., dan Brigadir Heri Candra, serta dua orang dari pihak BBKSDA Labuhanbatu Selatan, personel gabungan mendatangi lokasi kejadian di Dusun Sidomulio, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jumat (18/7/2025) malam.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim tiba dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun Sei Toras, Ridwan. Selanjutnya, dilakukan pencarian terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam video viral tersebut, yaitu Rahmad Alridho Hsb dan Irwansyah.

Setelah upaya pencarian, hanya Rahmad Alridho yang berhasil diamankan untuk dilakukan interogasi lisan. Dari pengakuannya, Rahmad mengakui bahwa kejadian pemukulan terhadap bangkai monyet lampung terjadi pada 14 Juli 2025, dengan dirinya sebagai perekam video, dan Irwansyah sebagai pelaku pemukulan. Mereka berdalih bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh seringnya monyet lampung merusak jok sepeda motor milik warga.

Usai interogasi, Rahmad Alridho kemudian membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis kepada warganet, khususnya masyarakat Labuhanbatu Selatan, serta direkam dalam bentuk video testimoni permintaan maaf. Pencarian terhadap Irwansyah masih dilakukan namun belum membuahkan hasil hingga personel kembali ke Polsek Kampung Rakyat sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada Sabtu (19/7/2025), pihak BBKSDA melalui Kadus Ridwan akhirnya berhasil menemui Irwansyah dan melakukan pembinaan. Irwansyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas melalui pernyataan tertulis dan video.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan himbauan.
“Kami mengapresiasi cepatnya respon dari jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polsek Silangkitang dan BBKSDA Labuhanbatu Selatan dalam menangani kasus ini. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum terkait perlindungan satwa liar. Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi gangguan hewan liar dan selalu mengedepankan pelaporan kepada pihak berwenang daripada melakukan tindakan kekerasan.”ujar AKBP Aditya Sembiring.

Lebih lanjut, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan sinergi bersama BBKSDA dalam upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan satwa liar dan penanganan konflik antara manusia dan hewan.(K.Nasution)

scroll to top