Pasca Ada Yang Tertangkap Pungli, Terminal Muara Bulian Stop Tarik Retribusi

IMG-20230202-WA0038.jpg

Batanghari.(Benuanews.com)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi terminal Muara Bulian, Dinas Perhubungan Kabupaten pada tahun 2023 ini sepertinya tidak berjalan mulus seperti tahun sebelumnya.

Bagaimana tidak, setelah beberapa oknum petugas retribusi terminal Muara Bulian ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pungli, kini tidak ada aktifitas penarikam retribusi.

Sama halnya seperti beberapa tahun silam, terminal Muara Bulian juga sempat berhenti beroperasi atas kasus yang sama sebelum beroperasi kembali.

Salah seorang warga sekitar, sebut saja Mamang menyebut bahwa terminal Muara Bulian kini di padati oleh angkutan batu bara yang parkir.

Hemat dia, terminal sudah cukup lama tidak beroperasi pasca kejadian ada yang tertangkap tangan akibat melakukan pungutan liar.

“Siang dan malam tidak ada aktifitas retribusi, kalau malam ada hanya mengatur lalu lintas saja, kurang lebih sebulan ini tidak ada penarikan retribusi” bebernya, Senin (30/01/2023) di Terminal Bulian.

Sementara itu saat Benuajambi ingin mengonfirmasi perihal tersebut kepada  pejabat di teras Dishub Batanghari yang berwenang tidak berada di tempat.

“Pak kabid keluar” singkat salah seorang pegawai di Kantor Dishub Batanghari.

Diketahui retribusi terminal Muara Bulian memiliki sumbangsi besar kepada pendapatan daerah Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh Rahmad salah seorang warga Kelurahan Pasar Baru, Dia menyayangkan jika terminal Muara Bulian harus menghentikan retribusinya hanya karena perkara pungli.

“Sangat disayangkan jika tidak ada retribusi, hanya karena ada yang tertangkap pungli, seharusnya tetap berjalan hanya saja sistem penarikan retribusi dibenahi” imbuhnya.

(Dedi)

scroll to top