Polsek Jaluko Ungkap Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

1001138398.jpg

Muaro Jambi-(Benuanews.com)-Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit dump truck milik warga Desa Pematang Gajah. Dua terduga pelaku diringkus, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini bermula dari laporan Yanto, warga setempat, setelah dump truck Toyota Dyna 130 HT berwarna merah yang ia sewakan untuk angkutan batu bara dibawa kabur orang yang mengaku sebagai sopir. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Oktober lalu.

Pelaku awalnya merespons lowongan sopir yang dipasang korban di Facebook. Ia datang ke rumah korban dan menunjukkan KTP serta SIM B1 atas nama Dedi Setiawan, dengan foto yang tampak serupa. Korban yang merasa yakin kemudian menerima pelaku bekerja. Dump truck sempat beroperasi bersama pekerja lain, Safrizal alias Ijal. Namun setelah pekerjaan selesai, pelaku menghilang dan tak lagi dapat dihubungi.

Korban lalu menelusuri alamat yang tertera di identitas tersebut dan mendapati bahwa KTP dan SIM yang ditunjukkan pelaku ternyata palsu. Atas kejadian itu, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 22.00, Unit Reskrim Polsek Jaluko bergerak setelah mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, Hendra Fendy alias Along, di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, Along mengaku tak beraksi sendirian. Ia menyebut nama Reza Fahrozi dan seorang pria bernama Joni terlibat dalam penggelapan itu. Tim pun bergerak cepat dan menangkap Reza di sebuah rumah kebun di wilayah Handil, Kota Jambi.

Keduanya kini diamankan di Polsek Jaluko dan diperiksa sebagai tersangka.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu mendapatkan laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri identitas yang digunakan pelaku. Setelah kami pastikan bahwa identitas itu palsu, kami mempersempit ruang gerak para pelaku hingga akhirnya dua di antaranya berhasil kami amankan,” ujar Yohanes.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap.

“Satu orang lagi berinisial J masih kami buru. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Polsek Jaluko berkomitmen menuntaskan kasus ini karena kerugiannya cukup besar dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan satu lembar STNK dump truck yang menjadi objek penggelapan sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Polsek Jaluko masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para pelaku, dan terus mencari keberadaan Joni yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

scroll to top