Labuhanbatu, Sumatera Utara | BenuaNews.com –
Personil Polsek Bilah Hulu menangkap seorang pria berinisial DR alias Dani (21) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, DR ditangkap di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021) turut membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Bilah Hulu, dalam rangka Ops Kancil 2021.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya tim Opsnal menerima informasi bahwa terduga DR alias Dani sering menjual sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu dan infonya, pelaku sedang berada di depan sebuah rumah di Desa Lingga Tiga.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H Naibaho bergerak menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki mengaku berinisial DR alias Dani. Kepada petugas, Dani mengaku bahwa sudah 2 kali menitipkan kereta Supra X dan Vario kepada seseorang berinisial A.
“Hanya dititipkan kepada seseorang berinisial A dan dia disuruh oleh panggilannya CU,” sebut Kapolsek.
Kemudian, sekira pukul 12.00 Wib dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan ditemukan satu unit sepeda motor Vario Nomor Mesin JM51E 1107067 , Nomor Rangka MH1 JM 511XJK 107067 yang dititipkan pelaku kepada inisial A.
“Setelah kita cek, pemilik sepeda motor tersebut Syahrehrezky Hasibuan yang telah membuat Laporan Polisi di Polsek Sei Kanan dengan bukti LP : B/113/X/2021/Res Lab Batu/SPK, Sek Sei kanan, tanggal 15 Oktober 2021 lalu, pelapor atas nama Syahri Rizky Hasibuan,” ucapnya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, kata Kapolsek terjadi pada Kamis (15/10/2021) di parkiran Puskesmas Langga Payung Lingkungan Pijor Koling Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bilah Hulu dan saat ini sedang kita lakukan koordinasi dengan Polsek Sei Kanan,” jelasnya.
(DN/RP)