Labuhanbatu, Sumatra Utara | Benuanews.com –
Personel Opsnal Polsek Bilah Hulu tangkap Dua Kawanan Jambret Handphone (HP) yang beraksi di Desa N4 Pondok Miring, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Rabu (05/01/2022) Sekira Pukul 17.30 Wib.
“Pelaku masing-masing berinisial HPS (31) Warga Simpang Bambu Kuning Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan RPS (29) Warga Desa Sidorukun Dusun 4 Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu,” sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (08/01/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, peristiwa ini berawal pada Rabu (05/01/2022) sekira pukul 17.00 Wib. Dimana saat itu, korban Lastua Banjarnahor (26) Warga Tanjung Haloban Dusun Saroha Kecamatan Bilah Hilir bersama saksi Sasi Sibarani (16), hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Kata Kasat, sesampainya di Jalinsum Desa N4 Pondok Miring, korban dan saksi diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Verza. Setelah mendekati korban dan saksi, keduanya lantas menjambret/mengambil handphone yang ada di tangan saksi Sasi Sibarani.
“Saat itu, pelaku juga sempat menunjang saksi dan korban hingga hampir terjatuh,” jelasnya.
Mendapati informasi dari masyarakat adanya kejadian penjambretan, pihaknya langsung meluncur ke TKP. Kemudian bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Bersama masyarakat, akhirnya pelaku berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti handphone curian dan sepeda motor pelaku,” terangnya.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (TL)