SURABAYA, https://Benuanews.com – Dengan upaya yang luar biasa Polsek Asemrowo wilayah hukum Polres pelabuhan Tanjung perak, akhirnya berhasil mengamankan pelaku Jambret, Rabu (24/08/2022).
Satu tersangka diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Asemrowo inisial AR, Laki laki, 19 tahun, Swasta, Jalan Genting VI Surabaya.
Saat konferensi pers Kapolsek Asemrowo Kompol Hari K mengatakan bahwa tersangka AR bersama S (DPO) ini melakukan aksi sebanyak 11 kali.
” Tersangka tersebut sebagai mengawasi serta melihat terhadap korban sedangkan pelaku S (DPO) Penjokinya,”katanya.
Perlu diketahui, tersangka jambret ini berawal melihat korban melintas menggunakan sepeda motor yang sedang membawa tas, kemudian tersangka membuntuti lalu seketika itu menarik tas hingga korban terjatuh.
” Dengan motifnya aksi pelaku jambret korban rata rata perempuan yang membawa tas tersebut” Imbuhnya.
Barang bukti yang kami sita, 1 buah dosbook HP merk Vivo Y15, 1 unit sepeda motor vario nopol L 4317 NA warna silver beserta kunci kontaknya.
Kami menghimbau seluruh pengendara sepedamotor terutama bagi perempuan yang biasa membawa tas bentuk selempang agar meminta menyimpan tas di dalam Jok atau tas slempang tersebut di tutupi dengan jaket.
@nas