Mataram NTB benuanews.com – Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal kembali ditunjukkan. Rabu (15/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika dan minuman beralkohol hasil penindakan di halaman Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 761,13 gram ganja dimusnahkan bersama ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek serta ratusan liter minuman keras tradisional. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba dan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polresta Mataram dalam sepekan terakhir.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. menjelaskan, Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil ungkap kasus pada bulan lalu, sementara miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi cipta kondisi di sejumlah titik diwilayah hukum Kota Mataram.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja hasil ungkap bulan lalu. Jumlah tersebut sudah dikurangi sebagian untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan persidangan. Sementara miras yang dimusnahkana jumlahnya ratusan botol, hasil sitaan dari operasi cipta kondisi,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat terkait, di antaranya unsur TNI, Kejaksaan, BNN, Pengadilan, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Satpol PP, tersangka yang didampingi pengacaranya serta awak media. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
AKP Bagus Suputra menegaskan, langkah pemusnahan ini tidak hanya sekadar menjalankan prosedur hukum, melainkan juga menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam memerangi peredaran Narkotika dan menertibkan perdagangan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika serta penertiban minuman beralkohol. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Mataram,” tegasnya.
Dengan adanya langkah tegas ini, Polresta Mataram berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya Narkoba dan dampak negatif peredaran miras ilegal, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Dv)