Polresta Mataram Gelar Press Release Operasi Pekat Rinjani 2025 dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban

IMG-20250320-WA0058-scaled.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Polresta Mataram menggelar Press Release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2025 yang telah dilaksanakan menjelang bulan Ramadan. Acara yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (20/03/2025), ini juga dirangkaikan dengan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri NTB, Perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, tokoh masyarakat, serta awak media.

Dalam sambutannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2025 merupakan bentuk upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan menargetkan berbagai tindak kejahatan, seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras (miras).

Berikut adalah hasil pengungkapan selama operasi:1. Kasus Perjudian : 10 kasus berhasil diungkap, 19 tersangka diamankan. Barang bukti: uang tunai, HP, kartu, lembaran nota, akun judi online, koin, dan papan angka togel

Ke- 2. Kasus Prostitusi. Dalam kasus ini 11 kasus diungkap dan 11 mucikari diamankan serta Barang bukti: uang tunai, alat kontrasepsi, HP, seprai, dan barang bukti lainnya.

Ke 3. Kasus Peredaran Minuman Keras (Miras). Dalam kasus ini Polresta Mataram 32 kasus berhasil diungkap dengan 32 tersangka diamankan. Sementara Barang bukti: berbagai jenis minuman keras seperti bir, cocktail, anggur merah, arak, brem, serta minuman tradisional jenis tuak

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2025 bertujuan untuk meminimalisir aktivitas penyakit masyarakat, yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan. Penindakan terhadap perjudian, prostitusi, dan peredaran miras akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di Kota Mataram,” tutup Kapolresta.

Selain itu, dalam acara ini, Polresta Mataram juga menyerahkan kembali barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para korban, sebagai bentuk komitmen dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan Kota Mataram semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Diakhir acara Polresta Mataram mengembalikan Barang bukti hasil ungkap periode Januari hingga Maret 2025 diantaranya 21 Kendaraan R2, 9 unit HP, 1 helm, 1 TV, 1 unit Outdoor AC, serta1 unit alat Panggang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolresta Mataram yang diterima langsung oleh korban selalu pemilik Barang. (Dv)

scroll to top