Polresta Jambi Melalui Reskrim Kota Baru Akhiri Petualangan Spesialis Curanmor Di Kota Jambi

SAVE_20201105_231929_compress51.jpg

Jambi,Benuanews.com,-Kapolresta Kombes Pol Dover Christian SIK MH Melalui Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro saat menggelar konferensi pers,berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang mana hasil curiannya dijual secara ilegal ke Kabupaten Kerinci dan pelaku ditangkap pada saat mencuri besi bersama komplotan lainnya di Kota Jambi.

 

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro pelaku bernama Abdulrahim alias Baim (30) warga Alam Barajo, Kota Jambi ditangkap setelah polisi menerima laporan ada aksi pencurian besi pencetak polongan beton bersama dua rekannya Eko (25) dan Adi (33) di tempat persembunyiannya,Kamis,(5/11/20).

Dihadapan penyidik, tersangka Baim ternyata adalah juga pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum Kota Jambi selain aksi mencuri besi cetakan polongan di salah satu lokasi usaha penjual polongan beton di kawasan Alam Barajo, ujar Kapolsek.

Menurutpengakuannya, Baim juga menjadi spesialis pencuri sepeda motor di Kota Jambi dengan telah beraksi sebanyak enam kali dan beberapa unit sepeda motor seperti Yamaha NMAX dijualnya seharga Rp8 juta rupiah, Honda Beat dijual Rp6 juta ke seseorang di Kabupaten Kerinci yang berjarak 480 KM dari Kota Jambi.

 

Kemudian juga tersangka Abdulrahim alias Baim pernah mencuri sepeda motor trail KLX dan digadaikannya senilai Rp500 ribu kepada seseorang di Kota Jambi, sedangkan barang hasil curiannya yang lain dijual ke Kerinci, dimana uang hasil kejahatannya dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari atau berpoya-poya dengan wanita dan tempat hiburan malam.

 

“Kami awalnya menangkap Baim ini karena atas kasus pencurian besi cetakan polongan beton di kawasan Alam Barajo, namun setelah menjalani pemeriksaan ternyata pelaku juga merupakan spesialis pencuri sepeda motor dan untuk pelaku Baim akan memecah dua kasusnya yakni pertama pencurian besi cetakan polongan dengan pasal 363 KUH Pidana sedangkan untuk kasus curanmornya masih dikembangkan untuk mendapatkan barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku,” lanjut AKP Afrito Marbaro.

Untuk kasus spesialis curanmornya, penyidik masih melakukan pengembangan dan yang pasti kasusnya diharapkan bisa terungkap dan berharap ada korban yang melaporkan kasusnya sehingga bisa dengan mudah memproses kasus kedua untuk tersangka Baim yang sudah mengakui semua perbuatanya dihadapan polisi.[Eko]

 

 

scroll to top