KOTA SERANG Benuanews.com, Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran gelar apel pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) dan Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) bertempat di kantor Bupati Serang. Rabu (6/10/2021).
Kegiatan kali ini dipimpim Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, turut hadir Kasipropam Polres Serang Kota, Kanit Lantas Polsek Kramatwatu, Kanit Binmas Polres Serang Kota, perwira dan Bintara Personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran.
“Saya sebagai Perwira pengendali (Padal) pengamanan, mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah hadir untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan aksi Unras,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, saat di wawancara awak media dilokasi.
Masih Kata KOMPOL Ambarita, pengamanan harus dilakukan dengan, Simpatik, Humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tahapan pengamanan pada hari ini harus sesuai SOP,” katanya.
Selanjutnya KOMPOL Ambarita menjelaskan bahwa seluruh personel tidak diperbolehkan membawa senjata api meskipun peluru karet.
“Untuk seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak ada yang diizinkan membawa senjata api. pastikan tidak ada yang membawa apapun alasannya,” terangnya.
Pelaksanaan dilakukan dengan humanis.
“Kita laksanakan Pengamanan dengan humanis, mudah-mudahan selama pelaksanaan aksi unras berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Baedi/TP/HUMAS).