Sekadau – Bag Ren Polres Sekadau menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serta binteknis pelaksanaan anggaran di Polsek Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu, Senin 14 Juni 2021.
Disampaikan oleh Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Wardaya, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang realisasi dan penyerapan anggaran sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD).
Disamping itu, kegiatan ini sebagai output maupun outcome dalam penggunaan anggaran secara maksimal serta memetakan anggaran yang tidak terserap atau kurang untuk perbaikan atau revisi.
Pada kesempatan itu, disampaikan kembali Perpol nomor 14 tahun 2018 tentang kelembagaan dan tata laksana SIK3 (Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan).
SIK3 adalah aplikasi terintegrasi berbasis web service untuk memasukkan dan memperbaharui data sesuai kriteria yang telah ditentukan dan dapat termonitor secara langsung oleh kesatuan diatasnya.
“Ini bertujuan agar personel mengetahui susunan organisasi dan tata kerja tingkat Kepolisian dalam bidang kelembagaan dan pelaksanaan tugas,” jelas Kabag Ren.
Terkait realisasi anggaran, Kabag Ren berpesan agar digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Menurutnya, hal ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi dan akuntabilitas tersebut penting, salah satu indikator dalam upaya Polres Sekadau mencapai Zona Integritas,” tutur Kabag Ren. (Nanda)