Polres Pessel, Bekuk Polisi Gadungan di Pengadilan Agama Painan

IMG-20211210-WA0021.jpg

Pessel, Benuanews.Com
Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang polisi gadungan berinisial “AR”warga Padang dengan modus berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), berdinas di Ditreskrim Polda Sumbar.

” Ya, polisi gadungan ini kita tangkap pada Kamis (9/12) sekitar pukul 15.00 WIB, di Pengadilan Pengadilan Agama Painan, saat bersamaan calon korbanya,”Kata Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose, Jumat (10/12).

Hendra Yose melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan bahwa ada polisi gadungan yang sedang beraksi di wilayah hukumnya.

Setelah itu, pihaknya langsung Lidik dan ternyata pelaku sedang bersamaan dengan calon korbanya berinisial “AC” warga Surantih, Kecamatan Sutera, untuk membantu pengurusan akta cerai dengan mantan suaminya dengan tujuan nantinya untuk menikahi si korban tersebut.

“Pelaku ini warga Padang, asli Kabupaten Tanah Datar. Dan korban baru empat hari berkenalan bersama pelaku,”kata dia.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku ini dalam proses hukum yang perkaranya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Untuk tindak lanjutnya, saat ini pelaku bersama barang bukti, telah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumbar,”kata Hendra Yose.(MW)

scroll to top