Polres Muaro Jambi Lumpuhkan Dua Pelaku Perampok Asal Aceh

IMG-20210113-WA0090.jpg

JAMBI (Benuanews.com)-Tim Gagak Polres Muaro Jambi Lumpuhkan Dua Pelaku Perampok Asal Aceh ,dengan melakukan tindakan tegas dan Terukur menembak Kaki kedua pelaku saat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP dr M El Yandiko dan Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH dalam konferensi press nya menyampaikan’ Tim Gagak polres mengambil tindakan meringkus kedua pelaku perampokan dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jaluko tempat kejadian perkara di Desa Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim Gagak Hitam Unit Reskrim Polsek Jaluko karena melawan saat diamankan dan Kedua pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya,”ujar Kapolres di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi,Rabu 13/01/21

AKBP Ardiyanto SIK menyampaikan kedua pelaku beraksi pada subuh 03.00 wib dan ditangkap pada pukul 05.00 wib, Ke dua perampok merupakan warga Aceh yang sengaja datang kerumah keluarganya dan sudah memetakan target korban yang akan dirampok,”ujar Kapolres

Sambung Kapolres ,Mereka membuka rumah toko (ruko) korbannya dengan menggunakan linggis, obeng serta parang untuk mengancam korbannya dan pelaku sempat melakukan Aksi pencabulan nya kepada salah satu Korbannya ,yang mana Korban didalam rumah tersebut berjumlah 7 orang ” kata Kapolres

Hasil dari perampokan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil menjarah uang, emas, dan hp milik korbannya dengan kerugian berkisar 30 juta, dan selang waktu 2 jam pelaku kita amankan.

Kedua pelaku itu adalah Abdul Malik (51) warga Aceh dan Marhadan (37) Desa Pinding Kecamatan Bambel Aceh tenggara.

Kedua pelaku kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 365 dan pasal 287 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun, ” tutup Kapolres.

(Eko)

scroll to top