Polres Muaro Jambi Cek Di Sejumlah Apotik Pastikan Lima Merk Paracetamol Syrup Sudah Di Tarik

IMG-20221021-WA0033.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Bhabinkamtibmas Polsek Jaluko berikan himbauan kepada pemilik Apotik dan warga masyarakat agar menghindari penggunaan obat sirup anak yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas Amradi menyampaikan”Jajaran Polres Muaro Jambi hari ini melakukan pengecekkan disejumlah apotik maupun toko obat,guna memastikan peredaran obat Syrup sudah ditarik di pasaran.

Bhabinkamtibmas bersama Kanit binmas Polsek Jaluko Aiptu Ahyamuddin dan Bhabinkamtibmas Desa Maro Sebo Aipda Syamsuri beserta Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek, melaksanakan Koordinasi disalah satu apotik. AFIFARMA.

Dengan melakukan pengecekan pengecekan Obat Sirup Khusus Anak apakah masih tersedia atau telah ditarik dari Edaran.

Dalam kegiatan tersebut juga Menghimbau kepada Pemilik Apotik agar memberikan Himbauan didepan Apotik terkait larangan menggunakan Obat Sirup Anak-Anak.”Kata Kasi Humas

Lima Merk Paracetamol Syrup yang ditarik yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Polres Muaro Jambi menghimbau kepada masyarakat dan pemilik apotik  bahwa penggunaan obat sirup diatas tidak dipergunakan lagi untuk anak-anak.

scroll to top