Polres Limapuluh Kota Gelar Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan di Jorong Ketinggian Nagari Guguak ,Dengan Memperagakan 45 Adegan

IMG-20240730-WA0003.jpg

Benuanews.Com.Limapuluh Kota. Masih belum hilang di ingatan kita peristiwa pembunuhan sadis yang menggerkan warga Jorong Ketinggian Nagari Vlll Koto Guguak Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, dimana sebelumnya korban Feni Ria Andini di laporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal (26/6) 2024.

Dengan adanya laporan hilangnya Ria (42) yang merupakan ketua dari koperasi Mekar tersangka Riki merupakan nasabah dari koperasi Mekar tersebut ,sehingga teka teki hilangnya Ria terjawab sudah melalui rekaman CCTV seorang pengusaha ayam petelur dan pakan ternak yang berdekatan dengan kediaman tersangka , dimana Rabu malam (3/7) 2024 sekira pukul 9.30 WIB warga Jorong Ketinggian Nagari Guguak dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah tinggal kerangka dan habis di bakar itu menjadi kabar yang cukup heboh , sontak warga setempat geger ternyata mayat yang sudah tinggal kerangka itu adalah Feni Ria Andini yang sebelumnya di laporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal 26 Juni 2024

Sehingga siapa pembunuh Ria tersebut di ketahui melalui rekaman CCTV , usai di lakukan penyelidikan tersangka ternyata pasangan pasutri Riki Novitra (40) dan istrinya Evi setelah keduanya di tangkap dan di tahan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota ,setelah peristiwa pembunuhan polisi terus melakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa (30/7) Satreskrim polres Limapuluh Kota menggelar rekontruksi reka ulang pembunuhan yang terjadi pada tanggal (26/6) dengan memperagakan beberapa adegan, polisi melakukan mengawalan ketat saat di lakukan reka ulang tersebut, reka ulang pembunuham terhadap korban Ria berjalan lancar, dengan melakukan 45 adegan, Riki Novitra dan istrinya memperagakan bagaimana ia melakukan pembunuhan terhadap korban, Ria

Menurut pengakuan Riki dan Evi sewaktu di lakukan rekonstruksi (reka ulang) tersebut mereka mengakui semuanya ” Iya memang saya melakukan itu semua dan saya juga sudah mengakui ada mempunyai hutang kepada kakak itu (Ria) dan saya berjanji akan melunasi setelah siap membangun rumah bantuan,dan saya sudah menyuruh kakak itu pergi,tetapi korban tidak mau pergi sudah saya suruh pergi sambil menyuruh istri saya agar korban di suruh pergi,akan tetapi kakak itu berkata ” nan kalamak dek kalian sajo bautang mah (enak di kalian saja berhutang) karena merasa tersinggung saya berlari ke samping rumah mengambil cangkul dan memukul korban sebanyak 2 kali dengan tangkai cangkul setelah itu menurut Riki korban masih berdiri dan menjerit minta ampun agar tidak saya pukul lagi ,karena masih mengerang kembali saya pukul 1 kali lagi sebut Riki

Kemudian istri tersangka datang dan memeluk korban sambil berkata sudah lah bang , akan tetapi Riki menghampiri mereka dan mendorong tubuh istrinya hingga jatuh tersangka langsung mempelintir leher korban dengan cara mempitingnya, kemudian korban jatuh Riki menginjak – injak leher korban secara berulang ulang ahirnya korban meninggal sebut Riki.

Setelah korban di rasa sudah tidak bernyawa Riki lalu mengambil karung dan memasukan korban ke dalam karung serta mengikat pinggang korban dengan sehelai kain panjang kemudian korban di naikan ke atas jok motor dan membawa korban ke samping rumahnya, setelah korban di tarok di jok motor, tersangka jatuh dari motor sambil berteriak memanggil istrinya untuk mencari kayu bakar, dengan tujuan untuk membakar tubuh korban, setelah kayu terkumpul oleh istri tersangka (Evi) kemudian tersangka kembali mengambil satu buah ban mobil dan meletakan di atas tubuh korban yang sudah tidak bernyawa tersebut dan menyulut tubuh korban dengan korek api , setelah api menyala tersangka pergi dengan sepeda motor korban, hingga membawa sepeda motor tersebut arah ke Kuranji, sesampai di sana tersangka menitipkan motor tersebut di daerah Kuranji, usai menitipkan motor tersangka kembali ke rumahnya menaiki bus umum sesampai di rumahnya tersangka melihat tumpukan kayu yang tadinya membakar tubuh korban, tak lama kemudian tersangka mengambil 2 buah ban mobil serta membawanya pakai gerobak kembali tersangka membakar ban tersebut sehingga api menyala kembali membakar tubuh korban, sementara itu istri tersangka Evi minta izin pada tersangka untuk berjualan di pasar Danguang – Danguang seolah – olah tidak terjadi apa -apa.

Usai melakukan pembakaran tubuh korban, Riki kembali ke rumahnya dan mengambil motor korban yang ia titipkan di rumah penduduk di Kuranji setelah tersangka pergi ke Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan motor korban, sesampai di sana motor korban di jual pada orang lain sehingga pelarian tersangka terendus oleh satreskrim Polres Limapuluh Kota dan menangkap tersangka pada hari Kamis (3/7) 2024 di dekat sebuah kolam renang , Jalan Bakti desa Air Kulin Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, penangkapan tersangka di pimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Hendra di dampingi Kanit reskrim Aiptu Bainur penangkapan tersangka juga di back up oleh Satreskrim Bengkalis.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaipul Wachid melalui kasat reskrim AKP Hendra memang pada hari Selasa (30/7) di lakukan reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan yang terjadi pada tanggal (26/6) 2024 yang lalu ” Ya kita telah melakukan reka ulang pembunuhan yang di lakukan oleh pasutri Riki Novitra dan Evi, reka ulang yang di peragakan tersangka sebanyak 45 adegan sehingga tersangka mengakui semua perbuatannya dan juga telah memperagakan adegan demi adegan dari adegan 1 sampai adegan 45 , mengenai pasalnya mereka di kenakan pasal 338 jumto 56 dengan ancaman 15 tahun penjara jelas Hendra.

Turut hadir Tim dari kejari Payakumbuh terdiri kasipidum, Zuriati, Amrizal serta penasehat hukum Setia Budi ,Iqbal sedangkan yang memimpin gelar reka ulang tersebut di pandu oleh Aiptu Ali Usman dan kanit 1 resum Bribka Betraliza dan Kasi humas AKP Aurman. selain di lakukan pengawalan ketat oleh personel kepolisian reka ulang ini juga di hadiri oleh keluarga korban, hingga gelar reka ulang berjalan lancar sampai akhir adegan 45 (Julian)

scroll to top