Polres Labusel Ekshumasi Makam IRT Berinisial HP, Diduga Korban Pembunuhan

IMG-20260316-WA0010.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan mendalam terkait meninggalnya seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24), yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Atas perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan melakukan langkah ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah korban untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian medis.

Korban diketahui merupakan ibu dari tiga orang anak. Ia sebelumnya dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan keterangan keluarga, kabar meninggalnya korban pertama kali diterima melalui pesan WhatsApp dari suami korban yang menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit kepala. Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulans.

Namun saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka menemukan sejumlah kejanggalan. Jenazah diketahui telah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih, tetapi terdapat memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan korban yang diduga menyerupai bekas jeratan.

Merasa curiga dengan kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk langkah ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan penggalian makam, pengangkatan peti jenazah dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga pelaksanaan autopsi oleh tim dokter forensik.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Senin (16/3/2026).

Saat ini Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter forensik. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban.(K.Nasution)

scroll to top