LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek dibawah Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labusel dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu dengan total berat lebih dari 56 gram bruto.
Empat Kasus Kejahatan yang berhasil Diungkap.
1. Dusun Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap RD alias Rosip (34), seorang petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,23 gram bruto.
2.Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 12.21 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, yakni R alias Madon (23) dan U alias Ulil (32). Dari tangan tersangka Madon, petugas menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 1,35 gram bruto.
3.Rumah Kos, Kelurahan Kotapinang*
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kotapinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos. Tersangka yang diamankan adalah FSH alias Fani (24), wiraswasta. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip besar berisi sabu seberat 27,41 gram bruto.
4.Dusun Pekan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat*
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 20.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku, AMS alias Agus (39), wiraswasta. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 24 paket plastik klip berisi sabu seberat 20,70 gram bruto.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, pada kamis (09/10-2025)melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dukungan dan peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Dengan terungkapnya empat kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.(K.Nasution)

